Kembali ke Berita & Informasi
Berita Resmi Jumat, 28 Agustus 2026 10:56 WIB 3 Pembaca

Kemenperin Kebut Industri AMDK, BSPJI Palembang Siap Kawal Sertifikasi SNI

Kemenperin Kebut Industri AMDK, BSPJI Palembang Siap Kawal Sertifikasi SNI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi kesiapan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dalam menyambut penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib yang akan berlaku efektif pada Oktober 2026. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024 dan mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023), Air Demineral (SNI 6241:2023), Air Mineral Alami (SNI 6242:2023), Air Minum Embun (SNI 7812:2021), dan Air Minum pH Tinggi (SNI 8982:2021).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada produk AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. “Industri AMDK memiliki peran penting sebagai penyedia kebutuhan dasar masyarakat sekaligus sektor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Implementasi Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 harus dipandang sebagai upaya memperkuat standardisasi, perlindungan konsumen, keamanan mutu produk, serta meningkatkan daya saing industri nasional,” kata Menperin.

BSPJI Palembang: Satu Atap untuk Sertifikasi dan Pengujian AMDK

Menghadapi tenggat Oktober 2026, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang hadir sebagai mitra strategis bagi pelaku industri AMDK di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung. BSPJI Palembang menyediakan layanan sertifikasi SNI, pengujian laboratorium, pendampingan teknis, serta konsultasi secara terintegrasi dalam satu balai.

Kepala BSPJI Palembang menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki laboratorium mikrobiologi AMDK yang kompeten untuk melakukan pengujian mutu produk sesuai parameter SNI. “Pelaku industri AMDK tidak perlu repot mencari jasa di luar. Mulai dari pengujian produk, pendampingan teknis, hingga penerbitan sertifikat SNI dapat dilakukan di BSPJI Palembang. Biaya sertifikasi juga lebih terjangkau karena langsung di lembaga pemerintah tanpa perantara jasa agensi atau konsultan swasta, terutama bermanfaat bagi Industri Kecil Menengah (IKM),” ujarnya.

Laboratorium Pengujian BSPJI Palembang telah terakreditasi dan melayani pengujian Air Minum Dalam Kemasan sesuai dengan parameter SNI yang berlaku. Selain itu, BSPJI Palembang juga menyediakan pelatihan teknis pengujian mutu AMDK berdasarkan SNI 3553:2015 bagi tenaga laboratorium industri.

Pendampingan dan Sosialisasi SIINas

Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan tersebut, BSPJI Palembang secara aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku industri. Pada September 2024, BSPJI Palembang menggelar sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang dihadiri oleh 30 industri, sebagian besar dari sektor makanan dan minuman. Melalui SIINas, pelaku industri AMDK dapat melakukan pendaftaran sertifikat SNI dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) secara terintegrasi.

Sinergi dengan Pemerintah Daerah

BSPJI Palembang juga bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pendampingan audit SNI di pabrik-pabrik AMDK. Pada Januari 2026, tim dari BSPJI Palembang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banyuasin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek produksi AMDK, mulai dari sumber air baku, proses pengolahan, sanitasi dan higienitas, peralatan produksi, hingga pengemasan produk.

Komitmen Menuju Industri AMDK Berkualitas

Pemerintah mengajak seluruh pelaku industri AMDK untuk segera melakukan penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, mencakup peningkatan kesiapan teknologi produksi, sistem pengendalian mutu, serta kepatuhan terhadap regulasi standardisasi. Selain memenuhi aspek kepatuhan, industri AMDK juga dipacu untuk menerapkan prinsip industri hijau melalui efisiensi penggunaan sumber daya air, pengurangan limbah, serta penguatan penerapan ekonomi sirkular guna mendukung pembangunan industri yang berkelanjutan.

Bagi pelaku industri AMDK di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya yang ingin mengurus sertifikasi SNI, BSPJI Palembang membuka layanan konsultasi dan pendampingan. “Jangan tunggu hingga mendekati batas waktu. Segera lakukan persiapan dari sekarang agar proses sertifikasi berjalan lancar dan produk AMDK Anda siap menghadapi pemberlakuan SNI wajib pada Oktober 2026,” tutup Kepala BSPJI Palembang.

Bagikan Berita Ini:

Komentar Pengunjung (0)

Moderasi Anti-Spam
Belum ada komentar publik untuk berita ini. Jadilah yang pertama memberikan masukan.

Tulis Komentar

Komentar Anda akan ditinjau oleh tim admin BSPJI Palembang sebelum dipublikasikan di halaman ini.
Layanan Konsultasi

Butuh Informasi Sertifikasi SNI / Pengujian?

Tim layanan pelanggan BSPJI Palembang siap membantu konsultasi pendaftaran SPPT SNI, kalibrasi, dan pengujian produk.

Hubungi WhatsApp Hotline