Zona Integritas
Selamat Datang!!!
Perancangan BSPJI Palembang sebagai Zona Integritas menuju WBK
Langkah strategis BSPJI Palembang dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
PERANCANGAN
Proses penyusunan dan pengimplementasian strategi yang bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
TIM KERJA
Tim yang dibentuk untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
RENCANA AKSI
Serangkaian langkah strategis yang dirancang untuk menciptakan tata kelola pemerintahan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
MONITORING & EVALUASI
Proses yang dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program Zona Integritas berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
P1. Manajemen Perubahan
Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola piker (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas.
| No | Deskripsi Pemenuhan Area P1 |
|---|---|
| 1 |
Komitmen dalam perubahan • a. Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi (dalam 1 tahun) • b. Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen |
| 2 |
Komitmen Pimpinan • Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan |
| 3 |
Membangun Budaya Kerja • Instansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari |
P2. Penataan Tata Laksana
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
| No | Deskripsi Pemenuhan Area P2 |
|---|---|
| 1 |
Peta Proses Bisnis Mempengaruhi Penyederhanaan Jabatan • Telah disusun peta proses bisnis dengan adanya penyederhanaan jabatan |
| 2 |
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang Terintegrasi • a. Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien • b. Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan internal organisasi yang lebih cepat • dan efisien |
| 3 |
Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat • a. Transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal • b. Transformasi digital pada bidang administrasi pemerintahan telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal • c. Transformasi digital pada bidang pelayanan publik telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal |
P3. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
Penataan sistem manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
| No | Deskripsi Pemenuhan Area P3 |
|---|---|
| 1 |
Kinerja Individu • Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya |
| 2 |
Assesment Pegawai • Hasil assesment telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai |
| 3 |
Pelangggaran Disiplin Pegawai • Penurunan pelanggaran disiplin pegawai; jumlah pelanggaran tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran tahun ini, jumlah pelanggaran • yang telah diberikan sanksi/hukuman |
P4. Penguatan Akuntabilitas
Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Area ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam menuju Zona Integritas.
| No | Deskripsi Pemenuhan Area P4 |
|---|---|
| 1 |
Meningkatnya Capaian Kinerja Unit Kerja • Persentase Sasaran dengan capaian 100% atau lebih • > Jumlah Sasaran Kinerja • > Jumlah Sasaran Kinerja yang tercapai 100% atau lebih |
| 2 |
Pemberian Reward and Punishment • Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi |
| 3 |
Kerangka Logis Kinerja • Apakah terdapat penjenjangan kinerja (Kerangka Logis Kinerja) yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam • penentuan kinerja seluruh pegawai? |
P5. Penguatan Pengawasan
Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah.
| No | Deskripsi Pemenuhan Area P5 |
|---|---|
| 1 |
Mekanisme Pengendalian • Telah dilakukan mekanisme pengendalian aktivitas secara berjenjang • > Jumlah Sasaran Kinerja • > Jumlah Sasaran Kinerja yang tercapai 100% atau lebih |
| 2 |
Penanganan Pengaduan Masyarakat • Persentase penanganan pengaduan masyarakat • > Jumlah pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti • > Jumlah pengaduan masyarakat yang sedang diproses • > Jumlah pengaduan masyarakat yang selesai ditindaklanjuti |
| 3 |
Penyampaian Laporan Kekayaan • a. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) • b. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Non LHKPN (Tidak Wajib LHKPN) |
P6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.
| No | Deskripsi Pemenuhan Area P6 |
|---|---|
| 1 |
Upaya dan/atau Inovasi Pelayanan Publik a. Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada: • 1. Kesesuaian Persyaratan • 2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur • 3. Kecepatan Waktu Penyelesaian • 4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis b. Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah: • 1. Waktu lebih cepat • 2. Pelayanan Publik yang terpadu • 3. Alur lebih pendek/singkat • 4. Terintegrasi dengan aplikasi 2. Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawab |
Konsultasi & Informasi Pengawasan Integritas
Hubungi tim kerja Zona Integritas BSPJI Palembang untuk masukan, partisipasi, maupun konsultasi reformasi birokrasi balai.