LSIH BSPJI Palembang

Lembaga Sertifikasi Industri Hijau

Mendukung Industri Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

SK No. 3065
Tahun 2024
Terakreditasi KAN
Satu-satunya di Sumatera
Sejak 2017
Pengalaman Teruji
Efisiensi Sumber Daya
Ramah Lingkungan

Tentang LSIH BSPJI Palembang

Nomor Penunjukan: 3065 Tahun 2024

Lembaga Sertifikasi Industri Hijau

Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Palembang (LSIH BSPJI) merupakan Lembaga Penilai Kesesuaian yang memiliki kompetensi dalam menerbitkan Sertifikat Industri Hijau dan telah melakukan proses sertifikasi sejak tahun 2017.

LSIH BSPJI Palembang telah memberikan layanan jasa Sertifikat Industri Hijau kepada perusahaan dalam negeri yang telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu dan memenuhi Persyaratan Teknis dan Persyaratan Manajemen.

Lembaga Sertifikasi Industri Hijau merupakan lembaga yang berperan menunjang kebijakan pemerintah dan perusahaan dalam efisiensi penggunaan sumber daya alam.

LSIH BSPJI Palembang merupakan satu-satunya balai dibawah Kementerian Perindustrian yang sudah terakreditasi oleh KAN untuk wilayah Sumatera.

Manfaat Industri Hijau

Keuntungan penerapan sertifikasi industri hijau

Meningkatkan Profitabilitas (efisiensi sumber daya)
Meningkatkan image perusahaan
Meningkatkan Kinerja Perusahaan
Meningkatkan Daya Saing Industri
Fleksibilitas dalam regulasi
Terbukanya peluang pasar baru
Menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup
Audit Industri Hijau

Audit Sertifikasi Industri Hijau BSPJI Palembang

Ruang Lingkup Sertifikasi

Standar Industri Hijau (SIH) yang disertifikasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 24 Tahun 2021
Standar Industri Hijau Untuk Industri Karet Remah (Crumb Rubber) (SIH 22123.1:2021)
Standar Industri Hijau Untuk Industri Pengasapan Karet (Ribbed Smoke Sheet Rubber) (SIH 22121.1:2021)
Standar Industri Hijau Untuk Industri Minyak Goreng dari Kelapa Sawit (SIH 10437.01:2024)
Standar Industri Hijau Untuk Industri Pupuk Nitrogen, Phospor dan Kalium Padat (NPK) (SIH 20123.1:2020)
Berdasarkan Surat Kepala Pusat Industri Hijau No. B/1727/BSKJI.5/XII/2022
Standar Industri Hijau Untuk Industri Air mineral (SIH 11050.1:2020)
Standar Industri Hijau Untuk Industri Biskuit dan produk roti kering lainnya (SIH 10710.2:2020)
Standar Industri Hijau Untuk Industri Semen portland (SIH 23941.1:2018)
Berdasarkan SK Menteri Perindustrian No. 3065 Tahun 2024
Standar Industri Hijau Untuk Industri Baja Lembaran Lapis (SIH 24102.2.2023)

Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses sertifikasi Industri Hijau, silakan hubungi tim LSIH BSPJI Palembang.

Hubungi LSIH

0811-7858-001 (WhatsApp) lsih@bspji-palembang.com
Jl. Perindustrian II No. 12, Km. 9, Sukarame, Palembang

Informasi Lain

Unduh dokumen informasi pendukung dan panduan Industri Hijau

Syarat dan Aturan

Sertifikasi Industri Hijau

Unduh PDF

Ruang Lingkup Sertifikasi

Industri Hijau

Unduh PDF

Diagram Alir Proses

Sertifikasi Industri Hijau

Unduh PDF

Direktori Pelanggan

LSIH

Unduh PDF

Penanganan Keluhan

Penerbitan ISO

Unduh PDF

Lampiran Sertifikat

Penggunaan Logo ISO 14001

Unduh PDF

Pedoman Logo

ISO 14001

Unduh PDF

PSM (PSM 8.16)

Penerbitan
Pemeliharaan
Pencabutan
Pemulihan

Unduh PDF