Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Mendukung Industri Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan
Tentang LSIH BSPJI Palembang
Nomor Penunjukan: 3065 Tahun 2024
Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Palembang (LSIH BSPJI) merupakan Lembaga Penilai Kesesuaian yang memiliki kompetensi dalam menerbitkan Sertifikat Industri Hijau dan telah melakukan proses sertifikasi sejak tahun 2017.
LSIH BSPJI Palembang telah memberikan layanan jasa Sertifikat Industri Hijau kepada perusahaan dalam negeri yang telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu dan memenuhi Persyaratan Teknis dan Persyaratan Manajemen.
Lembaga Sertifikasi Industri Hijau merupakan lembaga yang berperan menunjang kebijakan pemerintah dan perusahaan dalam efisiensi penggunaan sumber daya alam.
LSIH BSPJI Palembang merupakan satu-satunya balai dibawah Kementerian Perindustrian yang sudah terakreditasi oleh KAN untuk wilayah Sumatera.
Manfaat Industri Hijau
Keuntungan penerapan sertifikasi industri hijau
Audit Sertifikasi Industri Hijau BSPJI Palembang
Ruang Lingkup Sertifikasi
Standar Industri Hijau (SIH) yang disertifikasi
Informasi Tambahan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses sertifikasi Industri Hijau, silakan hubungi tim LSIH BSPJI Palembang.
Syarat Permohonan
Hubungi LSIH
Informasi Lain
Unduh dokumen informasi pendukung dan panduan Industri Hijau
Syarat dan Aturan
Sertifikasi Industri Hijau
Ruang Lingkup Sertifikasi
Industri Hijau
Diagram Alir Proses
Sertifikasi Industri Hijau
Direktori Pelanggan
LSIH
Penanganan Keluhan
Penerbitan ISO
Lampiran Sertifikat
Penggunaan Logo ISO 14001
Pedoman Logo
ISO 14001
PSM (PSM 8.16)
Penerbitan
Pemeliharaan
Pencabutan
Pemulihan