Tugas dan Fungsi BSPJI Palembang

BSPJI PALEMBANG

Tugas dan Fungsi

Aktivitas BSPJI Palembang
Kegiatan pelayanan BSPJI Palembang

TUGAS

BSPJI Palembang mempunyai tugas melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, industri hijau, dan pelayanan jasa industri berlandaskan potensi sumber daya daerah.

FUNGSI

Dalam melaksanakan tugas, BSPJI Palembang menyelenggarakan fungsi:

  • 1

    Pelaksanaan penerapan dan pengawasan standardisasi industri;

  • 2

    Pelaksanaan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri;

  • 3

    Pendampingan dan konsultansi di bidang standardisasi, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, industri hijau, dan jasa industri;

  • 4

    Pelaksanaan pengujian, kalibrasi, inspeksi teknis dan verifikasi di bidang industri;

  • 5

    Pelaksanaan sertifikasi sistem manajemen, produk, teknologi, dan industri hijau;

  • 6

    Pelaksanaan fasilitasi kemitraan layanan jasa industri;

  • 7

    Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi;

  • 8

    Pelaksanaan urusan perencanaan, program, anggaran, kepegawaian, keuangan, organisasi, tata laksana, administrasi kerja sama, hubungan masyarakat, pengelolaan barang milik negara, persuratan, perpustakaan, kearsipan, dan rumah tangga; dan

  • 9

    Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.

Fasilitas BSPJI Palembang
Fasilitas pengujian di BSPJI Palembang
Jam Layanan : Senin – Kamis : 07.30 – 16.00* WIB   |   Jum’at : 07.30 – 16.30* WIB   |   Sabtu, Minggu & Tanggal Merah : Libur   |   (*Jam Istirahat tetap melayani)

Get In Touch

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Palembang siap membantu Anda dalam layanan pengujian, kalibrasi, dan sertifikasi.

Jl. Perindustrian II No. 2, Palembang

bspjpalembang@kemenperin.go.id

(0711) 123456

Follow Us

Newsletter

Statistik Pengunjung

Total Pengunjung: 7,558

Hari Ini: 19

Bulan Ini: 75

Tahun Ini: 75

Sedang Online: 1

© 2026 BSPJI Palembang. All Rights Reserved. | Designed by Tim PJI BSPJI Palembang