Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan
LSSMKP BSPJI Palembang
Membantu industri pangan mencapai standar keamanan pangan internasional SNI ISO 22000:2018
Nomor Penunjukan: 3065 Tahun 2024
Tentang Kami
Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan (LSSMKP) BSPJI Palembang merupakan lembaga teknis yang berada di bawah Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang yang melayani sertifikasi sistem manajemen Keamanan Pangan berdasarkan SNI ISO 22000:2018 bagi industri pangan yang akan menerapkan SNI ISO 22000:2018.
Apa Itu STANDAR ISO 22000?
Standar Internasional untuk Bisnis, Pemerintah dan Masyarakat
ISO 22000:2018 adalah standar keamanan pangan untuk bisnis dalam rantai makanan global. Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) mengembangkan standar ISO 22000:2018, Sistem manajemen keamanan pangan – Persyaratan untuk setiap organisasi dalam standar rantai makanan.
ISO 22000 memberikan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan pangan dan menetapkan persyaratan apa yang harus dipenuhi suatu organisasi untuk dapat mengendalikan bahaya keamanan pangan. Industri yang menggunakan ISO 22000 dapat memperoleh sertifikasi sesuai standar.
Standar ini menggabungkan dan melengkapi unsur-unsur utama ISO 9001, standar untuk sistem manajemen mutu, serta hazard analysis and critical control points (HACCP), pendekatan preventif untuk keamanan pangan.
Standar yang Kami Sertifikasi:
- SNI ISO 22000:2018 - Sistem manajemen keamanan pangan
- HACCP - Analisis bahaya dan pengendalian titik kritis
- FSSC 22000 - Skema sertifikasi untuk industri pangan
Manfaat Standar ISO 22000:2018
Konsisten hasilkan produk aman
Menghasilkan produk yang aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku
Manajemen risiko
Mampu menangani risiko yang terkait dengan tujuan organisasi
Kesesuaian sistem
Mampu menunjukan kesesuaian dengan persyaratan sistem manajemen keamanan pangan
Kesehatan dan keselamatan
Peningkatan kesehatan dan keselamatan produk pangan
Kepuasan pelanggan
Peningkatan kepuasan pelanggan melalui produk yang lebih aman
Kepatuhan regulasi
Membantu memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku
Efisiensi investigasi
Pengurangan waktu investigasi masalah keamanan pangan
Peluang bisnis
Peluang bisnis yang meningkat melalui pengakuan standar internasional
Proses Sertifikasi
Permohonan Sertifikasi
Perusahaan mengajukan permohonan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan termasuk manual keamanan pangan dan prosedur terkait
Tinjauan Dokumen
Tim auditor kami melakukan peninjauan menyeluruh terhadap dokumentasi sistem manajemen keamanan pangan perusahaan
Audit Lapangan
Pelaksanaan audit di lokasi untuk verifikasi penerapan sistem secara nyata di lapangan
Evaluasi dan Sertifikasi
Tim sertifikasi mengevaluasi hasil audit dan menerbitkan sertifikat bagi yang memenuhi persyaratan
Surveilen
Audit berkala untuk memastikan sistem tetap efektif dan sesuai dengan standar yang berlaku
Ruang Lingkup LSSMKP BSPJI Palembang
Adapun Ruang lingkup LSSMKP BSPJI Palembang, meliputi:
- Pengolahan produk hewan mudah rusak (CI) - termasuk daging, unggas, ikan, dan produk turunannya
- Pengolahan produk tanaman mudah rusak (CII) - sayuran, buah-buahan, dan produk olahannya
- Pengolahan produk hewan dan tanaman mudah rusak (produk campuran) (CIII) - makanan siap saji, produk kombinasi
- Pengolahan produk yang stabil pada suhu ruang (CIV) - makanan kering, makanan kaleng, produk dengan umur simpan panjang
- Produk makanan dan minuman - berbagai jenis produk pangan olahan
- Pengolahan hasil perikanan - produk perikanan segar dan olahan
- Produk ternak dan unggas - daging segar dan olahan
- Pangan olahan - berbagai jenis makanan olahan
- Distribusi pangan - perusahaan distribusi dan logistik pangan
- Jasa katering - penyedia jasa makanan
Galeri Kegiatan
Syarat Permohonan
Dokumen yang diperlukan untuk syarat permohonan