LEMBAGA PEMERIKSA HALAL
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang
Pendirian dan Legalitas
Legalitas & Status Akreditasi Resmi LPH BSPJI Palembang
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Palembang didirikan berdasarkan:
Status Akreditasi
Nomor: REG RI LH A-1P10000010531623
Berlaku: 27 April 2023 – 27 April 2027 (5 tahun)
Surat Rekomendasi: A0055/TIM-AK/LPH-LHLN/RK.01.01/04/2023
Sertifikat Akreditasi Halal LPH BSPJI Palembang
Keunggulan LPH BSPJI Palembang
Nilai tambah dan keunggulan memilih LPH BSPJI Palembang
Personel Kompeten: Auditor teregistrasi BPJPH dan tersertifikasi BNSP dengan pengalaman luas
Tarif Kompetitif: Sesuai ketentuan pemerintah dengan transparansi biaya
Pelayanan Profesional: Proses cepat, berintegritas, dan didukung fasilitas lengkap
Akreditasi Resmi: Diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Ruang Lingkup Pemeriksaan Halal
Cakupan pemeriksaan barang dan jasa industri
Alur Proses Sertifikasi Halal & Biaya Sertifikasi
Mekanisme pemeriksaan dan transparansi alur sertifikasi halal
Biaya Sertifikasi
Tarif sertifikasi halal berdasarkan:
Manfaat Sertifikasi Halal
Bagi Konsumen
Memberikan ketenangan dan kepastian bahwa produk yang dikonsumsi benar-benar halal sesuai syariat Islam
Bagi Pelaku Usaha
Produk yang dihasilkan akan memiliki Unique Selling Point dan nilai tambah di pasar
Akses Pasar
Dapat memperluas jangkauan pasar global khususnya ke negara-negara muslim
Dasar Hukum
Ajukan Sertifikasi Halal
Daftarkan produk Anda secara online melalui Portal Resmi SIHALAL BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia.
Portal SIHALAL BPJPHKontak LPH
Standar Halal Indonesia
Berikut adalah dokumen standar halal resmi dari pemerintah Indonesia yang dapat diunduh: